(Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 73 tahun
1999), tentang Pedoman
Penyelenggaraan Perparkiran Daerah yang dimaksud dengan parkir adalah keadaan
tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara. Sedangkan tempat
parkir adalah tempat pemberhentian kendaraan di lokasi tertentu baik di tepi
jalan umum, gedung, pelataran atau bangunan umum. Sementara itu berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. 272/HK.105/DRJD/96 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, yang dimaksud dengan
penyelenggaraan fasilitas parkir adalah suatu metode perencanaan dalam
menyelenggarakan fasilitas parkir kendaraan baik di badan jalan maupun di luar
badan jalan
Berikut adalah beberapa model parkiran :
·
Parkir paralel : Parkir sejajar di mana parkir
diatur dalam sebuah baris, dengan bumper depan mobil menghadap salah satu
bumper belakang yang berdekatan. Parkir dilakukan sejajar dengan tepi jalan,
baik di sisi kiri jalan atau sisi kanan atau kedua sisi bila hal itu
memungkinkan. Parkir paralel adalah cara paling umum dilakasanakan untuk parkir
mobil dipinggir jalan. Cara ini juga digunakan dipelataran parkir ataupun
gedung parkir khususnya untuk mengisi ruang parkir yang parkir serong tidak
memungkinkan.
·
Parkir tegak lurus : Dengan cara ini mobil diparkir
tegak lurus, berdampingan, menghadap tegak lurus ke lorong/gang, trotoar, atau
dinding. Jenis mobil ini parkir lebih terukur daripada parkir paralel dan
karena itu biasanya digunakan di tempat di pelataran parkir parkir atau gedung
parkir. Sering kali, di tempat parkir mobil menggunakan parkir tegak lurus, dua
baris tempat parkir dapat diatur berhadapan depan dengan depan, dengan atau
tanpa gang di antara keduanya. Bisa juga parkir tegak lurus dilakukan
dipinggir jalan sepanjang jalan di mana parkir
ditempatkan cukup lebar untuk kendaraan keluar atau masuk ke ruang parkir.
·
Parkir serong : Salah satu cara parkir yang banyak
digunakan dipinggir jalan ataupun di pelataran maupun gedung parkir adalah
parkir serong yang memudahkan kendaraan masuk ataupun keluar dari ruang parkir.
Pada pelataran ataupun gedung parkir yang luas, diperlukan gang yang lebih
sempit bila dibandingkan dengan parkir tegak lurus
Buat kalian yang mau kesini, tidak perlu khawatir lagi. Karena kami mempunyai lahan parkir luas, aman serta nyaman untuk pengunjung.
Emoticon